Tura Turu Auto News ,- Pemerintah kembali berencana mengucurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kabarnya, pencairan akan dilakukan pada bulan Mei 2025.
Nah, bagi kamu yang masih bingung apa itu PKH dan BPNT, simak dulu penjelasan awalnya.
Setelah ini, akan kami suguhkan bagaimana cara cek bansos PKH BPNT 2025.
Apa Itu PKH dan BPNT?
- PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
- BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Bantuan yang diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak, dan bahan pangan lainnya melalui e-warung yang ditunjuk pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2025
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bansos bulan ini, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan:
- Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Nama sesuai KTP
3. Masukkan kode verifikasi
4. Klik “Cari Data”
5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Syarat dan Ketentuan Menerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2025
Syarat Umum:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan aktif
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan ganda dari program bansos lainnya yang bersifat tumpang tindih
Syarat Khusus untuk PKH:
Penerima PKH harus memiliki salah satu komponen berikut:
- Ibu hamil / menyusui
- Anak usia 0–6 tahun
- Anak sekolah SD, SMP, atau SMA
- Lansia usia 70 tahun ke atas
- Penyandang disabilitas berat
Syarat untuk BPNT:
- Termasuk dalam rumah tangga miskin
- Aktif bertransaksi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di e-warung
- Tidak menggunakan bantuan untuk pembelian selain bahan pangan pokok
Besaran Bansos Mei 2025
PKH:
Ibu hamil: Rp 750.000 / tahap
Anak usia dini: Rp 750.000 / tahap
Anak SD: Rp 225.000 / tahap
Anak SMP: Rp 375.000 / tahap
Anak SMA: Rp 500.000 / tahap
Lansia/disabilitas: Rp 600.000 / tahap
BPNT:
Rp 200.000 / bulan dalam bentuk saldo untuk belanja bahan pangan
(Tura Turu Auto News)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook , Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan