BEKASI, Tura Turu Masyarakat Bekasi diresahkan dengan praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang belakangan masif terjadi.

Dalam sebulan terakhir, setidaknya terdapat tiga peristiwa dugaan pungli yang menyita perhatian publik.

Pertama kasus jagoan Cikiwul, kedua putra daerah, dan ketiga pemilik wilayah.

Jagoan Cikiwul

Kasus ini didalangi oleh pria bernama Suhada yang mengancam akan menutup akses jalan salah satu pabrik plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/3/2025).

Ancaman itu diucapkan Suhada setelah dirinya hanya diberi Rp 20.000 ketika meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran ketika mendatangi perusahaan pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi Suhada itu terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik yang diunggah pengguna Instagram, @infobekasi.

Awalnya, Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaus berwarna merah marun geram setelah sang sekuriti pabrik memberikannya uang THR Rp 20.000.

Suhada yang tak puas dengan nominal pemberian sekuriti akhirnya memaksa ingin bertemu pemilik perusahaan.

"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," kata Suhada kepada sang sekuriti, dikutip dari Instagram @Infobekasi, Kamis (20/3/2025).

"Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak," ujar sekuriti.

"Kalau lu kerja di sini, sampaikan, ini amanah lho," kata Suhada.

"Sudah saya sampaikan, amanah, Pak," jawab sekuriti.

Tak puas dengan jawaban tersebut, Suhada kemudian mencoba mengintimidasi sekuriti dengan mengaku sebagai jagoan di Cikiwul.

Bahkan, ia mengancam akan menutup akses jalan depan perusahaan apabila tak bisa bertemu dengan pemilik pabrik.

"Lu makan, b*k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ujar Suhada.

Sempat kabur ke Sukabumi, Suhada berhasil ditangkap polisi pada Kamis (20/3/2025).

Suhada kemudian ditetapkan tersangka pengancaman.

"Untuk perkenaan pasal dari tersangka, kita kenakan pasal 335 (pengancaman) atau 368 untuk pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3/2025).

Putra Daerah

Kasus Boin, pria yang mengaku sebagai putra daerah Tambun Utara, turut menyita perhatian publik.

Boin diduga memalak seorang kuli bangunan di Perumahan Griya Srimahi Indah (GSI), Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).

Aksi itu terekam dalam sebuah video berdurasi 6 menit 50 detik.

Berdasarkan video tersebut, pria yang mengaku sebagai "putra daerah" itu terlihat mengenakan kaus bertuliskan "security".

Pria berambut putih itu tampak mengintimidasi dan meminta uang kepada korban yang tengah merenovasi salah satu unit rumah subsidi.

Korban memenuhi permintaan pria tersebut. Akan tetapi, pria itu justru emosi setelah menerima uang pemberian korban.

"Kalau enggak ikhlas, enggak usah, cuma jangan ikut campur kerjaan di sini. Ini untuk putra daerah," kata pria tersebut kepada korban, dikutip Tura Turu, Rabu (16/4/2025).

Selanjutnya, pria itu mengingatkan korban bahwa terdapat peraturan "putra daerah" yang mengatur pekerjaan di kawasan perumahan hanya boleh dilakukan oleh warga setempat.

Bahkan, pria itu mengatakan, tidak ada aturan yang melarang hal itu.

"Eh sekarang peraturan putra daerah, otonomi daerah. Pekerjaan enggak ada undang-undang. Orang sini butuh makan lah," kata pria tersebut seraya emosi.

"Ya saya juga butuh makan," jawab kuli bangunan. Cekcok keduanya pun berlanjut.

Bahkan, pria tersebut meminta korban agar angkat kaki mencari pekerjaan di tempat lain.

"Ya elu kerja di tempat lain," imbuh dia.

Setelah viral, polisi langsung mencokok pelaku yang ternyata sekuriti perumahan setempat.

"Pelaku orang kampung situ, terus kerjanya di situ (Perumahan GSI)," kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti kepada Tura Turu, Rabu (16/4/2025).

Adapun peristiwa dugaan pemalakan tersebut terjadi pada Selasa (15/4/2025).

Saat itu, pelaku diduga memalak korban berinisial L yang tengah bekerja merenovasi salah satu rumah subsidi.

Tak lama, polisi menangkap pelaku di kediamannya di Desa Srimahi pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku sempat menerima uang Rp 100.000 dari korban.

Akan tetapi, pelaku langsung mengembalikan uang tersebut begitu mengetahui aksinya direkam korban.

"Kalau pengakuannya korban dikasih Rp 100.000, begitu tahu divideokan, duitnya dikembalikan, tapi kan duit itu sudah diterima, terus ada kata kata 'ikhlas enggak lu?'," jelas Wuryanti.

Pemilik Wilayah

Dugaan pungli berkedok pemberdayaan lingkungan juga dialami pekerja proyek di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang diunggah akun Instagram jurnalperistiwa_official menunjukkan, sekelompok pria memaksa pekerja bangunan menghentikan pengerjaan pagar SDN 01 Setialaksana.

Pria berkaos hitam yang mengaku sebagai anggota Karang Taruna setempat terlihat cekcok dengan salah satu kontraktor.

Pria tersebut mempertanyakan tidak dilibatkannya warga setempat dalam pembangunan pagar tersebut.

"Kerjaan lu kayak gitu, proyek APBN maupun APBD, minimal ada pemberdayaan," kata pria berkaos hitam, dikutip Tura Turudari akun Instagram jurnalperistiwa_official, Jumat (18/4/2025).

Sang kontraktor yang mengenakan kemeja itu pun menyatakan bahwa pihaknya sejak awal sudah melibatkan warga setempat.

Mendengar jawaban tersebut, pria berkaos hitam tetap mencecar sang kontraktor.

"Apa yang lu perdayakan di sini, keamanan aja kagak, di sini naruh material," kata pria berkaos hitam naik pitam.

Karena tak kunjung berkompromi, pria berkaos hitam pun memaksa agar proyek pembangunan pagar dihentikan. Sang kontraktor pun terlihat pasrah.

"Kalau memang pekerjaan ini dihentikan, disetop, mangga disetop, dasarnya apa? kejelasannya apa?," jelas sang kontraktor.

Pria berkaos hitam pun menyatakan bahwa alasan dirinya memaksa proyek dihentikan lantaran tidak dilibatkannya warga setempat.

"Itulah alasan gue yang pertama papan kegiatan lu kagak dipasang dari awal," tegas dia.

Dalam video lain, pria berkaos hitam mengaku sebagai "pemilik wilayah".

"Saya yang punya wilayah," kata pria berkaos hitam.

Terpisah, Kepala Polsek Cabangbungin AKP Basuni membenarkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (17/4/2025) siang.

Kedua pria yang terlibat cekcok dalam video tersebut masing-masing berinisial W yang merupakan pria berkaos hitam. Sedangkan sang kontraktor berinisial R.

Basuni mengatakan bahwa anak buahnya telah mendatangi lokasi. Berdasarkan keterangan pekerja, mereka tengah membangun pagar SD sepanjang 70 meter.

Pengerjaan pagar ini telah mengantongi izin dari kantor desa setempat.

"Saya yang punya wilayah," ungkap Basuni saat dihubungi Tura Turu.