Tura Turu, Jakarta - Kementerian Pertahanan menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan soal rencana pembelian 24 pesawat tempur F-15EX dari Amerika Serikat. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang mengatakan proses pembelian pesawat tempur tersebut masih berjalan.

“Kementerian Pertahanan sudah melakukan pengkajian dan juga sudah merekomendasikan, namun kembali lagi nanti keputusan itu ada di pemerintah pusat dan juga Kementerian Keuangan,” ujar Frega dalam webinar yang disaksikan dari Jakarta pada Kamis, 17 April 2024.

Frega menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan peserta webinar mengenai progres pembelian 24 pesawat tempur F-15EX asal AS, yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto ketika menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Menurut dia, proses pembelian pesawat tempur F-15EX membutuhkan waktu selama 6-7 tahun.

Proses pembelian pesawat itu berlangsung lama, kata dia, karena belum ada kontrak yang ditandatangani. “Kami belum ada keterikatan untuk membeli, dan tentunya dengan kondisi yang ada saat ini, proses masih berjalan. Walaupun kalau dilihat dari pemberitaan, itu sempat ada juga penandatangan MoU (nota kesepahaman),” ujarnya.

Prabowo Subianto kala menjabat sebagai Menhan pada 2023 telah menandatangani nota kesepahaman komitmen pembelian 24 pesawat tempur F-15EX. Penandatanganan itu dilakukan di The Boeing Company, St. Louis, Missouri, AS. Adapun F-15EX merupakan pesawat tempur generasi 4.5.