<p> <strong> JAKARTA, Tura Turu News </strong> - Model Paula Verhoeven menyayangkan keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dianggap merugikan nama baiknya sebagai ibu dan figur publik. </p> <p> Dalam sidang putusan cerai yang digelar pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS, yang disebut sebagai teman dekat Baim. </p> <p> Selain itu, dalam putusan sidang perceraian tersebut Paula juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka (nusyuz). </p> <p> “Menurut saya, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki...," kata Paula sambil menahan tangis di Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025). </p> <p> "Saya punya dua anak laki-laki yang saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif,” lanjutnya sambil menangis. </p> <p> Paula menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ia menjalin hubungan terlarang dengan pria lain. </p> <p> "Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat," ujar Paula. </p> <p> Dalam sidang putusan cerainya dengan Baim Wong pada 16 April 2025, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, sehingga tidak berhak atas nafkah madhiyah dan nafkah iddah. </p> <p> Ia hanya menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar, yang telah disepakati bersama oleh pihak Baim Wong dan majelis hakim. </p> <p> Majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada keduanya secara bersama. </p> <p> Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilai masih memiliki visi yang sama dalam mengasuh dan membesarkan anak-anak mereka. </p>