OKE FLORES.COM - Setelah penantian panjang, kabar yang dinanti-nanti akhirnya datang: hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 resmi diumumkan! Ribuan tenaga honorer yang selama ini bekerja dalam senyap di berbagai instansi pemerintah akhirnya bisa melihat titik terang.
Namun, euforia ini tetap dibayangi peringatan keras: lulus bukan berarti aman. Ada sejumlah penyebab yang bisa membuat peserta yang sudah dinyatakan lulus tetap gagal menerima SK PPPK. Simak artikel ini sampai tuntas agar kamu tak kehilangan peluang yang sudah di depan mata!
Pengumuman Berlangsung Bertahap
Sesuai dengan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman kelulusan PPPK Tahap 2 dilakukan mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Peserta bisa langsung cek lewat laman resmi:
- https://sscasn.bkn.go.id/
Login cukup pakai NIK dan password, lalu lihat status di halaman resume pendaftaran.
Fokus Rekrutmen 2024: PPPK Paruh Waktu
Yang menarik tahun ini, pemerintah membuka formasi PPPK paruh waktu. Ini sesuai amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang memberi jalan bagi honorer yang tidak masuk formasi penuh waktu tapi tetap punya kesempatan jadi ASN.
PPPK paruh waktu menjadi harapan baru bagi banyak honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun tanpa kepastian status.
5 Alasan Kelulusan Bisa Dibatalkan, Meski Sudah Lulus!
Eits, jangan terlalu tenang dulu. Walau nama kamu sudah tercantum sebagai lulus, belum tentu kamu otomatis menerima SK PPPK. Berikut ini 5 alasan umum yang bisa bikin kelulusanmu dibatalkan:
-
Memberikan Dokumen Palsu atau Tidak Valid
Ketahuan memalsukan dokumen? Siap-siap gugur dan tak bisa ikut seleksi lagi di masa depan.
-
Tidak Memenuhi Syarat yang Ditentukan
Seperti ijazah tak linear, pengalaman kerja tak sesuai, atau usia melebihi batas ketentuan.
-
Terlambat atau Tidak Lengkap Upload Berkas
DRH dan dokumen harus diunggah tepat waktu. Terlambat = dianggap mengundurkan diri.
-
Mengundurkan Diri Secara Sukarela
Ada yang lulus tapi memilih mundur karena alasan pribadi. Ingat, keputusan ini tidak bisa ditarik kembali!
-
Melanggar Aturan Seleksi
Seperti menyebar soal ujian atau melakukan kecurangan selama tes berlangsung. Hati-hati, ini fatal!
Tiga Golongan Honorer Berpotensi Tak Dapat SK?
Isu berkembang bahwa ada tiga kategori tenaga honorer yang lulus seleksi paruh waktu tapi bisa batal menerima SK. Meski belum ada pengumuman resmi, kabarnya hal ini sedang dalam proses verifikasi internal oleh BKN dan instansi masing-masing.
Jadi, tetap waspada dan jangan lengah. Pantau terus informasi resmi agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru.
Tips untuk Peserta yang Sudah Lulus
Untuk kamu yang namanya sudah dinyatakan lulus, ini langkah penting yang harus segera dilakukan:
- Isi DRH NI-PPPK secara lengkap dan akurat
- Unggah dokumen sesuai format dan ketentuan
- Ikuti terus pengumuman resmi dari BKN dan instansi
Jangan Lengah, Jangan Terlena
Bagi para honorer, perjuangan ini bukan sekadar soal status, tapi soal harga diri dan pengabdian. PPPK bukan sekadar pekerjaan, tapi pengakuan atas dedikasi yang telah diberikan selama bertahun-tahun.
Bagi yang lulus, jaga peluang ini baik-baik. Jangan sampai tersandung oleh kelalaian kecil.
Bagi yang belum berhasil, jangan putus asa. Masih ada peluang lain di depan, dan pengabdianmu tetap berarti untuk negeri.
Salam hangat untuk para pejuang PPPK di seluruh Indonesia.
Terus semangat, dan jangan lupa: rejeki tidak pernah tertukar!***