Tura Turu Gaji guru sekolah elite Al Kareem Islamic School, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang sempat nunggak, dikabarkan akan dilunasi pihak yayasan.
Seperti diketahui, sejumlah guru kompak resign massal usai diperlakukan seperti asisten rumah tangga (ART).
Bahkan para guru mengeluhkan gaji yang sering dipotong hingga menunggak.
Kini melalui kuasa hukum yayasan, Mario Wilson Alexander mengatakan pelunasan gaji guru dengan cara menjual seluruh aset.
Bahkan ijazah yang sempat ditahan sudah dikembalikan.
"Semuanya dibayarkan karena ijazahnya yang kemarin ditahan sudah dikembalikan semua, jadi clear ijazah ditahan tidak ada," ujar Mario saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Selain itu, Mario mengatakan penjualan aset juga untuk membayar ganti rugi orangtua murid.
"Untuk kerugian yang dirasakan dan dialami oleh orang tua murid itu semua, yayasan akan menjual aset semuanya," katanya.
Mario juga mengungkapkan, masalah keuangan menjadi penyebab timbulnya dinamika di internal Al Kareem Islamic School.
Hanya saja, Mario tak bisa menjelaskan secara perinci persoalan keuangan yang dimaksud.
"(Penyebabnya) keuangan, karena memang ada sesuatu hal yang bisa diekspos dan ada yang enggak," ungkap Mario.
Terkait nasib peserta didik, Mario menambahkan, pihak yayasan juga akan bertanggung jawab mencarikan sekolah dengan dibantu dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
"Yayasan akan mengikuti arahan selanjutnya dari dinas pendidikan," imbuh dia.
Gaji Sering Dipotong
Sebelumnya, guru Salsabila Syafwani mengatakan dirinya sempat mengalami pemotongan gaji dengan nominal Rp 700 ribu per bulan.
“Kami digaji tidak pernah full banyak potongan dan kami tidak pernah ketahui itu potongannya untuk apa, potongan gaji pernah mencapai Rp 700 ribu,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan sempat bingung dengan penyebab pihak sekolah dapat memotong gaji dirinya tanpa keterangan.
Bahkan ia mengaku tidak kerap diberikan slip gaji oleh pihak sekolah.
“Jadi kami itu tidak pernah dapat transaksi slip gaji kecuali kami minta, kami juga tidak didaftarkan BPJS, otomatis bukan pembayaran untuk BPJS itu potongannya, intinya kami tidak tahu itu potongan kenapa,” jelasnya.
Hal itu dibenarkan oleh guru Anisa Dwi Zahra, yang mengaku tidak pernah mendapatkan gaji penuh per bulan sesuai dengan kontrak kerja dari pihak sekolah.
“Saya dapat gaji tidak full karena gaji saya itu Rp 1,9 juta tapi suka dipotong dan dapatnya Rp 1,5 juta, dipotong sekira Rp 400 ribu,” tutur Anisa saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Anisa menyampaikan tidak mengetahui penyebab dipotongnya gaji dirinya.
Padahal menurutnya kalau ia mengikuti selalu aturan yang diterapkan pihak sekolah, diantaranya tepat waktu masuk kerja.
“Saya juga tidak tahu itu kenapa dipotongnya, padahal saya juga kalau kerja selalu tepat waktu tidak pernah telat, dari pihak sekolah juga tidak pernah menjelaskan,” ucapnya.
Anisa menegaskan ketika dirinya menerima slip gaji juga tidak dijelaskan aliran potongan tersebut.
Berdasarkan keluhan itu, ia berharap pihak relevan dapat segera membantu dirinya dengan rekan guru di sekolah tersebut yang saat ini sudah berhenti kerja atau resign massal pada Jumat (13/5/2025).
“Ketika saya menerima slip gaji itu juga tidak ada keterangan uang potongan itu untuk apa, kami tidak dapat BPJS padahal di kontrak kerja itu ada tulisan BPJS,” tegasnya.
Didenda hingga Ijazah Ditahan
Ada kejanggalan terungkap dari Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara yang diduga melakukan penipuan.
Pihak sekolah mengenakan denda bagi guru-guru yang dianggap tidak sesuai standar yang ditentukan.
Bahkan pihak Al Kareem Islamic School diduga sampai menahan ijazah seorang guru, meskipun yang bersangkutan sudah berhenti bekerja atau resign.
Salsabila Syafwani, mengaku ijazahnya itu ditahan oleh pihak sekolah hampir lebih kurang satu tahun.
“Masih ada juga ijazah salah satu guru yang masih ditahan sudah hampir satu tahun,” kata Salsabila saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Salsabila menjelaskan berdasarkan kesepakatan kontrak kerja di awal, jika pekerja kurun waktu di bawah tiga bulan tidak memenuhi standar aturan sekolah, maka perlu membayar denda Rp 250 ribu.
Namun menurut pengakuan Salsabila, ada ucapan dari pihak sekolah tidak sesuai kesepakatan kerja kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu.
“Ijazah itu ditahan kalau misalkan pekerja ini tidak proper dan di bawah tiga bulan, sehingga harus bayar denda Rp 250 ribu sesuai kontrak tertulis, tapi beberapa case karyawan baru yang baru masuk di tahun 2025 ada omongan secara verbal kalau ada tambahan denda Rp 500 ribu, dan itu tidak tertulis di dalam kontrak,” jelasnya.
“Kalau uangnya itu tidak dibayar ijazah tidak akan dikasih ada kemungkinan,” tambahnya.
Guru Ngaku Diperlakukan Seperti ART
Seorang guru, Salsabila Syafwani, mengatakan, cara-cara kepala yayasan yang juga kepala sekolah memperlakukan para guru seperti asisten rumah tangga (ART) membuat ia bersama rekan guru lainnya menjadi resah.
"Kami kan dikontrak sebagai staf pendidik, tapi terkadang kami tuh diberikan jobdesk di luar tugas kami sebagai guru, jadi kadang masalahnya di situ aja sih," kata Salsabila saat diwawancara Senin (16/6/2025).
Anisa Dwi Zahra, guru lainnya, menjelaskan, dia bersama guru-guru lainnya diperlakukan mirip pembantu rumah tangga.
"Saya pernah disuruh belanja kebutuhan rumah tangga, nganter jemput anak beliau. Jadi banyak job desk yang tidak sesuai dengan tugas kami, jadi kita tuh disuruh jalani job desk kayak ART-nya mereka," jelas Anisa, Senin (16/6/2025).
Bahkan kata Anisa, dirinya sempat diminta membeli ayam goreng untuk anak pemilik yayasan dan lokasinya pun cukup jauh.
"Saya pernah disuruh membeli ayam goreng jauh-jauh ke Jatiasih, padahal ayam goreng di sekitar sini (Bekasi Utara) kan juga ada, Saya sudah komplain, kenapa beli jauh-jauh, terus dari pihak yayasan tidak tahu alasannya apa, akhirnya ya saya jalanin aja," tuturnya.
Meskipun kerap diberikan uang tambahan, namun Anisa tetap keberatan dengan perlakuan kepala yayasan tersebut.
"Dapat uang bensin, tapi keberatan karena jauh sih, jarak dari sini ke tempat ayamnya itu kan lumayan jauh," ucapnya dengan wajah cemberut.
Tenaga pelajar lainnya, Raihan Tri Wahyudi, menegaskan setiap hari sebelum bekerja, ia selalu diminta ke rumah pemilik yayasan terlebih dahulu untuk mengantar anaknya sekolah.
"Setiap hari sebelum bekerja, harus ke rumah beliau (pemilik yayasan) untuk mengantar anak-anaknya berangkat sekolah," ucapnya.
Raihan mengatakan dirinya berat hati menolak permintaan pemilik yayasan karena menyadari dirinya berstatus karyawan.
"Untuk biaya tambahan saya cuma dapat gaji selama kerja di kantor sebagai staff education tapi saya bekerja kebanyakan di rumah beliau (pemilik yayasan) mengantar anak-anaknya ke sekolah, ke tempat les, dan belanja itu saya," tutur Raihan.
Kompak Resign Massal
Salsabila menjelaskan resign massal yang dilakukan tujuh orang guru itu dibuktikan dengan lembaran kertas yang ditandatangani di atas materak oleh seluruh guru dan kepala yayasan sekaligus diduga menjabat kepala sekolah.
Usai resign massal itu dilakukan, pihak guru mengaku sudah tidak berkomunikasi sedikitpun dengan kepala yayasan
"Sejujurnya dari per Juni itu kami sudah lost contact, tepatnya 13 Juni itu lost contact dalam artinya memang tidak mau komunikasi saja," jelasnya.
Salsabila menuturkan informasi resign massal pihaknya rupanya tidak diberitahu oleh kepala yayasan kepada seluruh orangtua murid.
Bahkan pihak guru tidak lagi bisa atau diperkenankan berkomunikasi oleh kepala yayasan kepada orangtua murid melalui akun email sekolah yang sebelumnya kerap difungsikan untuk wadah komunikasnya.
Mengingat akun email sekolah tersebut sudah diganti password, dan para guru tidak mengetahuinya.
"Kami juga sudah kehilangan akses untuk memberitahukan informasi kepada parents (orangtua murid), jadi kami tidak tahu-menahu lagi untuk memberitahukan hal tertentu kepada parents," tuturnya.
Baca berita Tura Turulainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tura Turu
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Al Kareem Islamic School Bekasi Janji Lunasi Gaji Guru",