
Menurut pengakuan terduga pelaku, perbuatan itu berkenaan dengan persoalan utang piutang. Hal itu berdasarkan pemeriksaan, serta pengumpulan keterangan para saksi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah menyampaikan, terdapat laporan warga perihal seorang remaja yang mengalami luka serius di bagian kepala.
Semula, warga itu mendapat kabar dari petugas linmas wilayah setempat, bahwa adik warga tersebut menjadi korban kecelakaan.
"Warga pelapor beroleh informasi, korban (adik pelapor) kecelakaan, dan dirawat di ruang ICU RSUD Al Ihsan. Namun, beberapa saat berselang, AS menyatakan kepada pelapor, telah terjadi perkelahiran dirinya dengan korban," ucap Hendri Noki pada Selasa (17/6/2025).
Hendri Nongki mengungkapkan, AS mengutarakan pengakuan tersebut saat datang ke rumah pelapor. Terduga pelaku pun mengatakan bahwa dirinya dan seorang rekannya yang mengantarkan korban ke rumah sakit.
Polisi, ucap Hendri Noki, melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan keterangan para saksi. Alhasil, polisi menemukan adanya dugaan unsur kekerasan dan tindak pidana pengeroyokan.
Dipicu utang
Tim Reskrim Polsek Baleendah pun segera menangkap terduga pelaku. "Kami menangkap AS yang ikut dengan tim tanpa perlawanan. Tak lama berselang, tim mengamankan GG selaku terduga pelaku kedua," ucap Hendri Noki.
Pihaknya menginterogasi kedua terduga pelaku. Hasil dari upaya itu, terungkap tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap korban berawal dari persoalan utang piutang.
"Terduga pelaku kesal karena korban tidak memenuhi janji pelunasan utang. Pada akhirnya, amarah dia memuncak dan berujung pada penganiayaan," ucap Hendri Noki.***