Tura Turu , Jakarta - Triwulan 2025, isu peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan. Berbagai pengungkapan besar terjadi di sejumlah daerah, mulai dari Makassar, Bogor, hingga Jakarta, bahkan menyeret sosok publik figur dalam kasusnya.

Deretan kasus ini memperlihatkan bahwa peredaran uang palsu di Indonesia masih marak, melibatkan banyak pihak dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku individu hingga sindikat lintas daerah.

Fenomena ini membuka mata banyak pihak bahwa peredaran uang palsu bukanlah kejahatan yang sepele, melainkan jaringan yang terorganisir dan melibatkan berbagai latar belakang pelaku.

1. Bogor dan Jakarta

Salah satu pengungkapan besar terjadi di wilayah Bogor dan Jakarta pada awal April 2025. Kasus ini bermula dari sebuah temuan tak biasa di gerbong KRL jurusan Rangkasbitung. Petugas menemukan sebuah tas misterius berisi uang palsu dengan nilai mencapai Rp 316 juta.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi mendapati isi tas berupa uang palsu senilai Rp 316 juta. Seorang pria yang membawa tas tersebut juga diamankan di lokasi. Dari hasil pengembangan, polisi menelusuri jejak sindikat ini hingga ke empat titik, termasuk Mangga Besar, Subang, dan rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi di Bogor.

“Total ada 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang kami amankan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Ahmad Basuki dalam konferensi pers, Kamis, 10 April 2025. Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita 15 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, 21 printer, laptop, alat potong kertas, mesin sablon, serta bahan kimia untuk produksi uang palsu.

Dari penemuan itu, aparat kepolisian dari Polsek Tanah Abang segera melakukan penelusuran lebih lanjut dan berhasil menangkap pemilik tas tersebut. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi-lokasi lain yang ternyata menjadi bagian dari jaringan produksi uang palsu. Polisi menemukan pabrik pencetakan uang palsu di Bogor, serta beberapa lokasi tambahan di Mangga Besar dan Subang.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus ini cukup mencengangkan. Polisi menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta 15 lembar uang palsu dalam mata uang dolar Amerika.

Selain itu, aparat juga menemukan berbagai peralatan produksi seperti printer, mesin sablon, dan bahan-bahan kimia yang digunakan untuk mencetak uang palsu tersebut. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sindikat ini menjalankan aksinya dengan skema investasi yang menggiurkan.

Mereka menawarkan kepada para calon korban imbal hasil uang palsu senilai Rp 300 juta hanya dengan setoran awal Rp 10 juta. Delapan orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dalang di balik produksi uang palsu dalam jaringan ini.

2. Makassar

Selain di Bogor dan Jakarta, pengungkapan kasus serupa juga terjadi di Makassar. Kasus yang mulai terkuak sejak akhir 2024 ini terus bergulir hingga awal 2025. Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap bahwa sebagian besar tersangka berasal dari lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Ada beberapa tersangka yang berprofesi sebagai pegawai bank milik negara dan staf kampus, termasuk kepala perpustakaan. Para pelaku ini diduga memperjualbelikan uang palsu di luar pekerjaan resminya, mengindikasikan bahwa praktik pemalsuan uang sudah menyusup ke institusi pendidikan maupun lembaga keuangan.

Polda Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Menurut Yudi, dari 17 tersangka, dua di antaranya adalah pegawai Bank BUMN, beberapa pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, termasuk Kepala Perpustakaan.

"Mereka transaksi jual beli uang palsu. Dia menggunakan, dia juga menjual dan sekalian juga membeli. Transaksi ini di luar dari tempat mereka bekerja, jadi statusnya saja di situ," kata Yudhiawan.

Pengungkapan kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar mengungkap sejumlah fakta menarik. Salah satu yang mencolok adalah keterlibatan para pelaku yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai pegawai negeri maupun swasta, bukan dari kalangan pengangguran atau pekerja serabutan.

Di antara 17 tersangka, terdapat dua pegawai bank BUMN, seorang pejabat sekaligus dosen UIN Alauddin Makassar, empat aparatur sipil negara (ASN), satu pegawai honorer, pengusaha atau wiraswasta, hingga seorang koki. Selain itu, beberapa tersangka diketahui memiliki latar belakang politik, termasuk mantan calon wali kota Makassar, peserta Pilkada Kabupaten Barru, serta calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.

3. Batu

Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur melaporkan telah menggagalkan kasus peredaran uang palsu senilai Rp 14,9 juta menjelang momen Idul Fitri 1446 Hijriah. Peredaran uang palsu ini dilakukan oleh tiga orang yang berasal dari Kabupaten Blitar.

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata di Kota Batu, Kamis, 27 Maret 2025, mengatakan terbongkarnya upaya para pelaku yang masing-masing berinisial GA (19), AA (37), dan HP (22) dalam mengedarkan uang palsu bermula dari informasi yang didapatkan oleh tim kepolisian setempat. "Pada Ahad, 23 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Buser Polres Batu menemukan adanya pengedaran uang palsu. Kami sudah mengantongi bahwa uang palsu ini akan diedarkan di Kota Batu," kata Andi, seperti dikutip dari Antara .

Andi mengatakan petugas terlebih dahulu menangkap pelaku berinisial GA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. GA saat itu kedapatan menyimpan cetak fisik uang palsu senilai Rp 14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. "Uang palsu yang sudah diamankan ini sebesar Rp14,9 juta, pecahan Rp100 ribu," ujarnya.

4. Jakarta Selatan

Tak kalah menghebohkan, kasus uang palsu juga melibatkan sosok mantan artis di Jakarta Selatan.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41) karena diduga edarkan uang palsu Rp 223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku diketahui beberapa kali bertransaksi di supermarket dan sejumlah toko lain di mal tersebut sebelum akhirnya tertangkap.

Terakhir, Sekar memakai uang palsu sebanyak Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dalam rangka menyambut Lebaran. "Katanya (menggunakan uang palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi kepada wartawan di Jakarta, Rabu lalu, dikutip dari Antara.

5. Tasikmalaya

Kasus peredaran uang palsu di Tasikmalaya terungkap pada 25 Maret 2025, ketika Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menangkap tiga orang tersangka, yakni CCN, S, dan UU, di Kampung Singarani. Ketiganya ditangkap pada dini hari saat hendak melakukan transaksi uang palsu senilai Rp 28,7 juta.

Dari penangkapan itu, polisi menyita alat pendeteksi uang dan tiga unit ponsel. Ketiganya mengaku membeli uang palsu dari seseorang di Jakarta Timur dengan harga Rp 4 juta, dan berencana menjualnya kembali demi meraup keuntungan.

6. Majalengka

Pada September 2024, Polres Majalengka membongkar praktik pemalsuan uang lintas daerah dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu pelaku pertama kali terungkap setelah menyerahkan campuran uang asli dan palsu untuk membayar utang.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa salah satu tersangka telah memproduksi uang palsu sejak 2019 di sebuah rumah kontrakan di Sumedang. Uang palsu yang diedarkan terdiri dari berbagai pecahan rupiah dan juga dolar Amerika.

Ananda Ridho Sulistya, Hammam Izzuddin, Hendrik Khoirul Muhid, Dede Leni Mardianti, dan Sukma Kanthi Nurani berkontribusi dalam penulisan artikel ini.