JAKARTA, Tura Turu Polemik pembayaran biaya operasional dari Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) kepada pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan terus berlanjut.
Pemilik dapur MBG, Ira Mesra seharusnya mendapat bayaran atas kerjanya menyediakan ribuan porsi makanan setiap hari. Tetapi Ira justru mendapat tagihan senilai Rp 420 juta dari Yayasan MBN.
Ditagih Rp 400 juta
Kuasa hukum Ira, Danna Harly, menyebut tagihan dari Yayasan MBN muncul setelah pihaknya melaporkan dugaan penggelapan dana operasional dapur MBG Kalibata ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu menyoroti dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar, namun respons yang muncul dari yayasan justru membuat pihak pelapor terkejut.
"Jadi kemarin ada komunikasi, saya dengan pihak yayasan, lucunya mereka malah menagih Ibu Ira sebesar Rp 400 juta," kata Danna, Jumat (18/4/2025). Dikutip dari Antara.
Dari nilai tersebut, sekitar Rp 200 juta disebut berasal dari pembelian ompreng atau wadah makanan yang justru dibeli secara mandiri oleh Ira dengan harga satuannya Rp 12.000.
Anehnya, pengeluaran pribadi itu dimasukkan ke dalam daftar tanggungan terhadap MBG.
“Sudah dibayar dengan dana pribadi Bu Ira, tapi justru dimasukkan ke mekanisme MBG. Jadi dua hal yang berbeda dicampuradukkan,” ucap Danna.
Yayasan MBN Sempat Ingin Membayar tapi Menghilang
Danna Harly mengaku sempat dihubungi pihak yayasan yang menyatakan ingin melakukan pembayaran.
Komunikasi itu terjadi ketika Harly dan Ira tengah diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Pihak yayasan memberitahu saya bahwa akan menyerahkan bilyet giro untuk pembayaran hak Ira Mesra, dan beliau menanyakan di mana alamatnya," kata Harly, Jumat.
Hanya saja, hingga saat ini, pihak yayasan menghilang tanpa kabar.
"Jadi saya juga kurang paham niatnya seperti apa, ingin menyampaikan bilyet giro di tengah hari libur. Saat dikonfirmasi jumlah, tiba-tiba tidak ada kabar lagi. Kurang lebih seperti itu," ujar dia.
Tak Ada Bantuan Operasional
Ira mengaku selama program MBG berlangsung, seluruh operasional dapur mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, kendaraan, hingga gaji juru masak ditanggung dari dana pribadi. Tak ada bantuan operasional yang datang dari yayasan.
Namun anehnya, pihak yayasan sempat menuding bahwa Ira masih memiliki kekurangan pembayaran sebesar Rp 45 juta dengan alasan terdapat invoice pembelian barang yang belum dipertanggungjawabkan.
Tuduhan itu dianggap tak berdasar karena selama ini yayasan tidak pernah memberikan dana operasional kepada dapur MBG Kalibata.
"Ketika Ibu Ira hendak menagih haknya kepada pihak yayasan, pihak yayasan malah berkata Ibu Ira kekurangan bayar sebesar Rp 45.314.249, dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh pihak SPPG atau yayasan," ucap Danna.
Harga per Porsi Dipotong
Ira menjalani pemeriksaan selama sembilan jam usai membuat laporan dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat.
Salah satu poin yang menjadi sorotan penyidik dalam pemeriksaan adalah soal perubahan nilai bantuan per porsi dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000.
Perubahan sepihak itu tidak pernah dijelaskan secara resmi dan diduga menjadi celah penyelewengan.
“Yang paling di-highlight itu adalah mengenai perbedaan perjanjian dengan pelaksanaan di lapangan. Sepertinya sudah saya sampaikan sebelumnya, pada perjanjian itu Rp 15.000, namun di tengah jalan menjadi Rp 13.000,” kata Danna.