PRESIDEN Prabowo Subianto telah menetapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk merangkap sebagai juru bicara presiden . Penunjukan ini dilakukan menyusul pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, yang sebelumnya menjalankan peran sebagai juru bicara Kepala Negara.

"Semua bareng, Kantor Komunikasi Kepresiden tetap, nah kami tetap diminta untuk membantu," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.

Prabowo memberikan instruksi khusus kepada para menteri di Kabinet Merah Putih saat mengadakan rapat di Istana pada Senin, 24 Maret 2025. Rapat ini diadakan tiga hari setelah Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengeluarkan pernyataan kontroversial terkait teror kepala babi yang diterima kantor Tempo.

Hasan Nasbi lantas meminta Francisca Christy Rosana alias Cica, jurnalis Tempo yang dikirimi paket kepala babi untuk memasaknya saja, alih-alih memberi dukungan moral atau mengecam teror itu.

“Sudah dimasak saja,” ujar Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Pernyataan tersebut didasarkan pada respons Cica di media sosial X, yang dianggap Hasan sebagai sebuah lelucon. Hasan berpendapat bahwa jika korban tidak merasa terancam, insiden ini seharusnya tidak perlu diperbesar.

“Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” kata Hasan.

Dilansir dari Majalah Tempo Edisi 14-20 April 2025, dalam rapat Senin itu, Prabowo meminta para menteri dan kepala lembaga untuk memperbaiki komunikasi mereka kepada publik. "Komunikasi harus disampaikan, jangan sampai rakyat digiring opini dan narasi yang enggak benar," kata Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sesuai rapat.

Perbaikan komunikasi publik ini juga terkait dengan tugas utama juru bicara presiden, yang memiliki peran penting dalam menjembatani informasi antara pemerintah dan masyarakat.

Apa itu Juru Bicara Presiden?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024, berikut termaktub pengertian juru bicara presiden beserta tugasnya.

Juru bicara presiden merupakan salah satu staf yang diberikan tugas langsung oleh presiden.

Dalam struktur ini, juru bicara presiden berada di bawah kepala dan bertanggung jawab langsung kepada kepala, serta berkoordinasi secara substansial dengan deputi yang ada di lingkungan Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Kantor Komunikasi Kepresidenan terdiri dari Kepala, Deputi Bidang Materi Komunikasi dan Informasi, Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi, Deputi Bidang Koordinasi Informasi dan Evaluasi Komunikasi, serta Juru Bicara Presiden.

Dengan demikian, tugas juru bicara presiden tidak dilaksanakan sendirian, melainkan dengan bantuan Kepala Kantor Komunikasi Presiden yang berperan sebagai koordinator juru bicara presiden, serta difasilitasi secara administratif oleh Sekretariat.

Juru bicara presiden memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi resmi, kebijakan, dan keputusan presiden kepada publik dan media. Selain itu, juru bicara juga mengelola hubungan dengan wartawan, menangani pertanyaan dan klarifikasi, serta memberikan penjelasan dalam situasi krisis atau isu-isu penting.

Peran ini memastikan bahwa pesan presiden dapat disampaikan dengan jelas dan efektif kepada semua pihak yang berkepentingan.

Tugas Juru Bicara Presiden

Mengacu pada sumber yang sama, pada bagian keenam tentang Juru Bicara Presiden, terdapat beberapa tugas utama sebagai berikut:

1. Menerima dan melaksanakan perintah langsung dari presiden.

2. Menyampaikan informasi yang berkaitan dengan kepresidenan, termasuk agenda presiden, kunjungan, dan kegiatan lainnya yang relevan kepada media dan publik.

3. Memberikan keterangan dan pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh presiden mengenai isu-isu strategis kepada publik.

Eka Yudha Saputra dan Hussein Abri Dongoran turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.