<p>
<strong>
JAKARTA, Tura Turu News
</strong>
- Model Paula Verhoeven menyayangkan keputusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dianggap merugikan nama baiknya sebagai ibu dan figur publik.
</p>
<p>
Dalam sidang putusan cerai yang digelar pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti berselingkuh dengan pria berinisial NS, yang disebut sebagai teman dekat Baim.
</p>
<p>
Selain itu, dalam putusan sidang perceraian tersebut Paula juga dinyatakan sebagai istri yang durhaka (nusyuz).
</p>
<p>
“Menurut saya, ini fitnah yang sudah terlalu jauh. Saya punya dua anak laki-laki...," kata Paula sambil menahan tangis di Komisi Yudisial (KY) di Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).
</p>
<p>
"Saya punya dua anak laki-laki yang saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup masif,” lanjutnya sambil menangis.
</p>
<p>
Paula menegaskan bahwa selama persidangan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan ia menjalin hubungan terlarang dengan pria lain.
</p>
<p>
"Saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua di akhirat," ujar Paula.
</p>
<p>
Dalam sidang putusan cerainya dengan Baim Wong pada 16 April 2025, Paula dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, sehingga tidak berhak atas nafkah madhiyah dan nafkah iddah.
</p>
<p>
Ia hanya menerima nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar, yang telah disepakati bersama oleh pihak Baim Wong dan majelis hakim.
</p>
<p>
Majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh kepada keduanya secara bersama.
</p>
<p>
Paula Verhoeven dan Baim Wong dinilai masih memiliki visi yang sama dalam mengasuh dan membesarkan anak-anak mereka.
</p>