PR GARUT — Sebuah video viral di media sosial memicu kehebohan publik setelah seorang pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengaku dikenai tarif parkir liar sebesar Rp60.000 untuk parkir mobil di pinggir jalan kawasan tersebut. Kasus ini menuai beragam reaksi warganet hingga mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta untuk angkat suara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap praktik pungutan liar (pungli) parkir yang kerap terjadi di kawasan pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu. Menurut Syafrin, Dishub telah melakukan penertiban secara berkala dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mencegah keberadaan parkir liar.
"Parkir liar di Tanah Abang ini kami terus lakukan penertiban, termasuk berkoordinasi agar tidak ada parkir liar di sana. Namun, ketika petugas kembali ke pos setelah melakukan penertiban, muncul 1-2 orang yang kembali mengatur dan menarik pungutan," ujar Syafrin pada Senin, 14 April 2025.
Pernyataan ini merupakan tanggapan atas video viral di akun Instagram @Jakartaterkini, di mana seorang perempuan mengisahkan pengalaman pertamanya berkunjung ke Tanah Abang. Ia mengaku terkejut saat diminta membayar Rp60 ribu untuk parkir mobil di pinggir jalan. Ia juga menyebut bahwa tarif tersebut diberlakukan sama untuk semua kendaraan yang parkir di area tersebut.
“Rp60 ribu, ya kak, dipukul rata semua yang parkir di pinggir jalan juga semua Rp60 ribu,” ujar perempuan itu menirukan perkataan juru parkir liar.
Syafrin pun kembali mengimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di area yang dilarang dan selalu memilih lokasi parkir resmi. Ia menegaskan, parkir di tempat terlarang dapat berujung pada tindakan tegas berupa penderekan oleh petugas.
"Contohnya di Tanah Abang, masyarakat bisa parkir langsung ke Blok A atau beberapa lokasi resmi. Tapi sering kali, melihat ada juru parkir liar, masyarakat mengira area itu legal untuk parkir,” jelasnya.
Fenomena ini memicu berbagai reaksi dari publik. Beberapa warganet menyampaikan kekecewaannya dan mendesak pemerintah, termasuk Sekretaris Kabinet Pramono Anung, untuk menelusuri dan mengusut kasus pungli parkir liar yang dianggap menjadi salah satu penyebab menurunnya kunjungan ke Tanah Abang.
“Mungkin ini salah satu alasan Tanah Abang sepi, orang lebih pilih belanja online,” tulis salah satu pengguna Instagram.
Namun, sebagian pengguna lain menyayangkan pengunjung yang memilih parkir di lokasi tidak resmi. Meski begitu, tak sedikit pula yang menuturkan bahwa bahkan lokasi parkir resmi pun tidak bebas dari praktik pungli.
"Pernah parkir di dalam, masuk bayar, keluar bayar lagi. Sama saja,” tulis warganet lainnya.
Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas pelaku pungli. Syafrin juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa guna menciptakan lingkungan perparkiran yang tertib dan bebas pungli di Ibu Kota.***