Tura Turu - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (Badan POM) mengunjungi salah satu fasilitas salah satu raksasa farmasi di Indonesia, Combiphar Group yang berlokasi di Padalarang, Jawa Barat. Kunjungan ini diklaim menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara regulator dan pelaku industri farmasi nasional.
"Kunjungan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Badan POM untuk terus membangun sinergi yang kokoh demi kemajuan ekosistem kesehatan di Indonesia," ujar Michael Wanandi, Presiden Direktur Combiphar Group melalui keterangannya.
Dalam kunjungan ini, para tamu diajak meninjau langsung fasilitas produksi Combiphar yang telah dibangun dan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) terkini.
Sekaligus, BPOM mengingatkan akan pentingnya menjaga higienitas dan mutu dalam setiap tahapan proses produksi. Disebut bahwa kepatuhan Combiphar terhadap regulasi tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga memenuhi standar internasional di berbagai negara tujuan ekspor.
Hal ini tercermin dari keberhasilan produk seperti Eye Mo yang tidak hanya dikenal luas di Indonesia, tetapi juga telah mendapatkan pengakuan dan kepercayaan di pasar internasional. Pencapaian ini menjadi bukti bahwa sistem mutu dan standar produksi Combiphar telah selaras dengan regulasi global, menjadikannya salah satu perusahaan farmasi Indonesia yang mampu bersaing secara internasional.
Sebagai salah satu pelaku industri farmasi terkemuka di Indonesia, Combiphar menyadari bahwa keberhasilan industri tidak dapat terlepas dari peran strategis Badan POM dalam menjamin mutu, keamanan, dan khasiat produk obat dan makanan.
Oleh karena itu, Combiphar menyambut baik berbagai inisiatif BPOM, termasuk upaya harmonisasi regulasi, percepatan proses perizinan, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi tumbuhnya investasi dan inovasi.
“Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara industri dan regulator merupakan kunci dalam mendorong inovasi dan mempercepat akses masyarakat terhadap terapi-terapi modern," lanjut Michael.
Sebagai bentuk apresiasi, Combiphar menjadi salah satu dari sedikit perusahaan farmasi yang secara langsung menerima Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) dari Kepala Badan POM – sebuah zengakuan atas standar kepatuhan dan kualitas perusahaan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa BPOM tengah bertransformasi untuk memaksimalkan pelayanan, termasuk melalui percepatan evaluasi produk inovatif tanpa mengurangi aspek mutu dan keamanan.
“Kami buktikan hari ini bahwa proses penerbitan Sertifikat Nomor Izin Edar (NIE) untuk Veoza hanya memakan waktu 54 hari kerja, jauh lebih cepat dari rata-rata 300 hari sebelumnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung industri farmasi, sekaligus memastikan pengawasan lapangan berjalan dengan baik,” ujar Taruna Ikrar.
Ia juga menegaskan bahwa Combiphar merupakan aset nasional yang harus dijaga dan didukung keberlanjutannya. Dan, pihaknya menyebut kalau Badan POM berkomitmen untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga mitra strategis bagi pelaku industri.
"Kami mendorong efisiensi regulasi melalui program percepatan evaluasi, tanpa mengurangi aspek mutu, keamanan, dan khasiat. Apa yang dilakukan Combiphar hari ini menunjukkan kesiapan industri nasional untuk bersaing secara global," tandasnya.