Tura Turu - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memfasilitasi para tahanan yang beragama nasrani untuk melaksanakan rangkain ibadah Paskah dari dalam rumah tahanan (Rutan). Adapun, pelaksanaan dirayakan umat Kristen dan Katolik, pada Jumat (18/4), dimulai dari Jumat Agung.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/4).
Ibadah akan dilaksanakan di Rutan Cabang KPK pada Gedung Merah Putih, pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025, pukul 14.00-16.00 WIB.
Selain itu, layanan kunjungan keluarga juga akan difasilitasi pada Minggu, 20 April 2025, mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
"KPK berkomitmen untuk memastikan seluruh tahanan tetap mendapatkan pelayanan sesuai hak-haknya selama menjalani proses hukum," ucap Tessa.
Namun, KPK tidak membeberkan para tahanan yang akan menjalani ibadah Paskah. Hanya saja, satu di antaranya yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Hasto sempat dikunjungi Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo, pada Senin (14/4). Dalam kunjungan itu, Kardinal Suharyo turut membawa sebatang pohon palem menjelang perayaan Paskah.