PR GARUT - Muncul wacana usulan pemekaran daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Utara dan Provinsi Papua Timur. Berkembangnya perbincangan pemekaran ini didorong keinginan untuk lebih memajukan daerah.

Selain bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mengurangi ketimpangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi. Kebijakan pemekaran ini diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua melalui pembagian wilayah yang lebih efektif.

Walaupun pemekaran yang dilakukan belum mencapai titik yang benar-benar efektif, namun pemekaran provinsi DOB ini dapat menjadi langkah awal dalam mempercepat pembangunan dengan harapan pembangunan dapat lebih terfokus di tiap-tiap provinsi sesuai dengan kebutuhan dan peluangnya.

Diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah baik pusat dan daerah maupun masyarakat lokal agar dapat mengoptimalkan potensi sumber daya dan sektor unggulan masing-masing wilayah, sebab masa depan Papua adalah tanggung jawab bersama.

Apabila wacana pembentukan Provinsi Papua Timur rencananya akan menunjuk Kota Jayapura sebagai Ibukota provinsi. Diketahui terdapat empat kabupaten dan 1 kota yang siap bergabung

Provinsi Papua Timur

- Kabupaten Mamberamo Raya

- Kabupaten Sarmi

- Kabupaten Keerom

- Kabupaten Jayapura

- Kota Jayapura

Jika terealisasi Provinsi Papua Timur nantinya akan dihuni sekitar 762.975 jiwa.

Provinsi Papua Utara terealisasi wilayah Biak Numfor lah yang digadang gadang akan menjadi ibukota provinsi ini, dan kan mencangkup 4 kabupaten.

Provinsi Papua Utara

- Kabupaten Waropen

- Kabupaten Yapen

- Kabupaten Supiori

- Kabupaten Biak Numfor

Diperkirakan provinsi ini nantinya akan dihuni penduduk sekitar 330.472 jiwa.

Provinsi Papua Utara ini dinilai memiliki potensi yang cukup besar di sektor perikanan dan pariwisata. Namun, muncul kendala utama dalam pembentukan Provinsi ini adalah biaya operasional, infrastruktur, dan kesiapan administrasi pemerintahan yang menjadi bahan pertimbangan utama pemerintah pusat.

Namun, seperti halnya Papua Timur hambatan utama pada pembentukan provinsi Papua Utara juga adalah keterbatasan anggaran dan kesiapan daerah dalam mengelola pemerintahan secara mandiri. Melihat kondisi saat ini, dengan kebijakan pemerintah perihal efisiensi anggaran, tampaknya pemekaran dua provinsi baru ini nampaknya sulit terealisasi dalam waktu dekat.

Papua Mekar Jadi 6 Provinsi

Terhitung per 8 Desember 2022 lalu, terdapat enam provinsi di wilayah Papua, setelah penambahan empat provinsi baru di Timur Indonesia itu. Sebelumnya, sejak pemekaran pada 1999, di Pulau Papua hanya terdapat dua provinsi. Keduanya yaitu Provinsi Papua beribukota Jayapura dan Provinsi Papua Barat beribu kota Sorong.

Lalu pada pertengahan 2022 dilakukan pemekaran di wilayah Provinsi Papua dan terbentuklah tiga provinsi baru. Ketiga provinsi tersebut yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Pada penghujung 2022 Papua Barat juga dipecah.

Papua dengan ibu kota Sorong menjadi Papua Barat Daya, sementara Papua Barat ganti ibu kota jadi Manokwari.***