Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menegaskan mengelola dana haji secara aman, transparan dan sesuai prinsip syariah. Keamanan itu dia jamin meski BPKH melakukan investasi menggunakan dana haji.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik, seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target," ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/4/2025).
1. Nilai manfaat pada 2024 melebihi target
Fadlul menjelaskan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi (unaudited) tahun 2024, nilai manfaat dari investasi dana haji melebihi target yang sudah ditetapkan, yakni Rp11,515 triliun dan realisasinya Rp11,633 triliun.
Dia menegaskan, strategi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian dideposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," ucap dia.
2. Penempatan dana di bank syariah terus ditekan
Menurutnya, penempatan dana di bank syariah terus ditekan. Hal itu dilakukan agar dana tersebut bisa dikembangkan melalui investasi lain.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua,kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat hajidengan tenang," ucap dia.
3. BPKH catat 6 kali WTP
Dalam kesempatan itu, Fadulul menyampaikan, BPKH enam kali berturut-turut mendapat wajar opini tanpa pengecualian (WTP) dari BPK dalam laporan keuangan.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir terkait dana haji yang diinvestasikan oleh BPKH.