Tura Turu, SOLO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) memberikan tanggapannya soal wacana pemekaran provinsi Jawa Tengah menjadi empat wilayah.
Belakangan, wacana tersebut muncul di berbagai platform.
Usulan pemekaran provinsi itu di antaranya Banyumasan, Muria Raya, Daerah Istimewa Surakarta, dan Provinsi Jawa Tengah.
Anggota DPD RI Abdul Kholik di sebuah forum diskusi sebelumnya memang pernah mengusulkan wacana tersebut.
Ketika itu, dirinya mengusulkan agar Jawa Tengah dibagi menjadi 3-4 provinsi, yaitu Provinsi Jateng bagian utara, Jateng bagian selatan, Jateng bagian timur, dan Pantura timur.
Namun selama bertahun-tahun, wacana tersebut tidak ada realisasinya.
Wacana pemekaran provinsi belakangan kembali mengemuka, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko memilih tak menanggapinya secara serius.
Alasannya karena wacana pemekaran provinsi saat ini memang belum ada urgensinya.
“Sopo sing (siapa yang) mekarin? Itu kan isu, saya gak bisa nanggapi,” tutur Sujarwanto di Gedung A lantai 4 Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Isu Pemekaran Provinsi Jawa Tengah
Lantaran isu pemekaran provinsi Jawa Tengah itu ramai menjadi topik diskusi di kalangan akademisi seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Diponegoro (Undip), hingga Universitas Negeri Surakarta (UNS), dia meminta awak media untuk menanyakan hal itu ke akademisi terkait.
Menurutnya Pemprov Jawa Tengah memang belum pernah memikirkan pemekaran provinsi, tapi dia tak melarang isu tersebut menjadi topik diskusi akademis.
“Karena kita tidak sedang berpikir penambahan provinsi, tidak sedang berpikir seperti itu. Jadi khazanah atau diskusi, biar saja lah,” beber dia.
Dia menilai, Pemprov Jateng tidak memiliki kepentingan untuk menanggapi isu tersebut.
Apalagi, tak ada arahan dari pusat terkait wacana itu.
“Tidak ada kepentingannya. Maksudnya, tidak ada urgensi yang sedang kita pikirkan itu. Kedua, tidak ada perintah nasional untuk memikirkan itu, sehingga kalau itu jadi kajian ilmiah akademisi, kita hormati dan itu bagus,” tandas Sujarwanto.
Rincian usulan pemekaran wilayah di Jawa Tengah
Untuk diketahui, adapun rincian usulan pemekaran wilayah di Jawa Tengah yang ramai beredar yaitu :
1. Provinsi Banyumasan
- Kota Tegal
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Tegal
- Kota Purwokerto
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Kebumen
- Calon ibu kota provinsi: Purwokerto
2. Provinsi Muria Raya
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Blora
- Calon ibu kota provinsi: Kudus
3. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
- Kota Surakarta
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Wonogiri
- Calon ibu kota provinsi: Surakarta
4. Provinsi Jawa Tengah
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Wonosobo
- Kota Magelang
- Kota Pekalongan
- Kota Salatiga
- Kota Semarang
- Ibu kota provinsi: Kota Semarang
(*)