alias Bung Towel lapor polisi terkait kasus 'doxing' atau penyebaran data serta informasi pribadi dirinya dan keluarga.
Laporan tersebut didaftarkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).
dilansir Antara.
Pengamat sepak bola itu lantas mengungkap alasan dirinya akhirnya lapor ke Polda Metro Jaya.Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya
Bung Towel menyebut kejadian tersebut juga dialami oleh pihak keluarga termasuk, anak-anaknya.
"Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan 'doxing', data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan," bebernya.
Menurut Bung Towel, serangan doxing yang dialami yakni penyebaran nomor telepon, alamat, serta data diri pribadi.
Saat mendaftarkan laporan, dia menyertakan bukti-bukti penghinaan serta pencemaran nama baik dirinya dan anak-anaknya.Timnas U-23 Lampaui Target, Towel: Apresiasi untuk Semua, Bukan Cuma STY
"Masih akan ditindaklanjuti karena kalau mau dihitung-hitung yang menyerang saya mungkin banyak tetapi kan nanti sedang didalami," imbuh Bung Towel.
Laporan Bung Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025 dengan laporan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A dan atau Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.
AMIN Janji Bangun Mattoangin International Stadium, Bung Towel Angkat Topi: Ada Rekam Jejaknya