- Inilah rekam jejak Nunuk Suryani, pejabat yang bantu Guru Supriyani lolos PPPK 2025. Lengkap beserta harta kekayaannya.

Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjadi salah satu yang peduli dengan nasib guru Supriyani.

Ia sampai menyempatkan diri berkunjung ke rumah guru Supriyani, Senin (13/1/2025).

Dalam kesempatan itu, Nunuk siap membantu guru Supriyani mendapatkan haknya.

Nunuk menjelaskan, ada pertimbangan khusus dari Ditjen GTK

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini, kata Nunuk, juga prinspinya setuju dengan pemberian afirmasi untuk Supriyani.

Namun, karena PPPK adalah pegawai pemerintah daerah (pemda) maka Nunuk juga harus bersurat pada pimpinan daerah setempat yakni Bupati Konawe Selatan.

"Untuk mengusulkan formasi khusus untuk atas nama Bu Supriyani. Tentu kami akan dampingi terus sampai Bu Supriyani ini bisa menjadi PPPK di Konawe Selatan," ujarnya.

Nantinya Supriyani bisa mendapatkan afirmasi khusus pada seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024.

Supriyani pun berterima kasih atas afirmasi yang diberikan Kemendikdasmen. Ia berharap status PPPK bisa didapatkan tahun ini.

"Terima kasih Bu. Mudah-mudahan tahun ini saya bisa lolos menjadi ASN PPPK," kata Supriyani.

Nunuk menjabat sebagai Direktur Jenderal GTK PG Kemendikdasmen sejak 2025 hingga saat ini.

Sebelumnya, ia mengisi jabatan mentereng di bidang pendidikan.

Di antaranya Kepala Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) pada 2017 - 2020.

Kemudian, Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 2020 - 2023.

Terakhir, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan pada 2023-2024.

Riwayat Pendidikan:

S3 Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta

S2 Pendidikan Sejarah, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta

S1 Sejarah Universitas Diponegoro.

Harta Kekayaan

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.010.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 49 m2/40 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp.410.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 38 m2/30 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp.660.000.000

4. Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 360.000.000

5. Tanah Seluas 388 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

6. Tanah Seluas 422 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp. 730.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 569.000.000

1. MOBIL, OPEL BLAZER JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

2. MOBIL, DAIHATSU GRAN MAX MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

3. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

4. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

5. MOBIL, OPEL BLAZER JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

6. MOBIL, DAIHATSU GRAN MAX MINIBUS Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

7. MOTOR, HONDA VARIO SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

8. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 124.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.740.594.165

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 7.443.594.165

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.443.594.165.

Menpan RB Terbitkan SK

Akhir nasib guru Supriyani kini akhirnya bisa bernafas lega karena Mendikdasmen telah menepati janjinya terkait kelulusan PPPK.

Pemerintah langsung bergerak cepat meluluskan guru Supriyani melalui PPPK Jalur Khusus.

Hal ini tampak dari Menpan RB yang telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) soal kuota khusus untuk guru Supriyani.

SK KemenPAN RB kuota khusus untuk guru honorer Supriyani setelah Mendikdasmen Abdul Mu'ti menjanjikan Supriyani lulus seleksi PPPK jalur afirmasi.

Janji ini ditepati Menteri Abdul Mu'ti setelah Supriyani dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK Guru Tahap I Tahun 2024.

Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara atau Reformasi Birokrasi tentang formasi khusus PPPK guru untuk Supriyani diterima langung Dirjen GTK Kemendikdasmen, Nunuk Suryani Kamis (16/1/2024).

Melalui SK itu, Supriyani nantinya akan lulus PPPK guru tanpa seleksi di Tahap II rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Hal ini juga dibenarkan kuasa hukum guru honorer yang telah mengabdi selama 16 tahun di SDN 4 Baito Konawe Selatan tersebut, Andri Darmawan.

"Iya formasi khusus," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2025), melansir dari Tribun Sultra.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kemendikdasmen, KemenPAN RB, dan Pemda Konawe Selatan yang telah bekerja sama membantu kelulusan Supriyani.

Menurutnya, keputusan tersebut sebagai bukti janji Mendikdasmen Abdul Mu'ti yang pernah menjanjikan lolos seleksi PPPK untuk guru Supriyani.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Menteri Pendidikan dan KemenPAN RB dan Pemda Konsel sehingga Ibu Supriyani bisa diberikan formasi khusus untuk lolos PPPK," ujarnya.

"Akhirnya janji pemerintah bisa ditepati untuk ibu Supriyani," pungkas Andri.

Ungkapan yang sama juga disampaikan Supriyani yang mendapat kuota khusus PPPK guru dari MenPAN RB.

Supriyani mengaku senang karena Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah menepati janji untuk meluluskan dirinya meski sebelumnya tidak lulus seleksi PPPK guru Tahap I untuk Konawe Selatan.

"Alhamdulillah sangat senang mas, Pak Menteri sudah menepati janji telah memberikan afirmasi khusus PPPK untuk saya," katanya melalui pesan seluler.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Menteri Pendidikan Sekolah Dasar dan Menengah, Ibu Dirjen, Bapak Bupati Konawe Selatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe Selatan, dan organisasi-organisasi lain yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu, yang sudah banyak membantu saya mewujudkan impian yang selama ini saya inginkan. Sekali lagi terima kasih saya ucapkan," ungkap Supriyani.