Menanggapi temuan perihal adanya Galian Ilegal yang berada di Kasomalang dan Jalancagak, Penjabat Bupati Subang Imran, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, meninjau langsung ke area penambangan ilegal tersebut, Jum’at (17/1/25).
Sebelum melaksanakan peninjauan, dilaksanakan rapat koordinasi untuk mencari tahu fakta dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Permasalahan tersebut tentu saja sangat berdampak pada kerusakan lingkungan, tidak hanya pada alam, tapi juga pada kerusakan Insfratruktur jalan.
Dalam penjelasannya, Pj.Bupati Subang Imran mengaku pihak Pemerintah Kabupaten Subang sebenarnya telah melakukan berbagai upaya.
Namun, lantaran keterbatasan kewenangan, maka Pemerintah Kabupaten Subang tidak dapat melakukan upaya yang lebih jauh dalam menghentikan penambangan liar tersebut.
"Kita Pemkab Subang telah mengirimkan surat permohonan untuk dilakukan penertiban kepada pihak Provinsi Jawa Barat, namun ya kembali lagi ke yang berwenang di provinsi, karena hanya mereka yang bisa menindak," ucapnya.
Selain itu, Pj. Bupati juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang juga telah melakukan upaya yang preventif dengan memasang rambu pembatasan kendaraan, yang diharapkan dapat mengurangi aktivitas penambangan yang dikhawatirkan menggangu aktivitas warga masyarakat, khususnya pada hari kerja.
"Yaitu pada jam berangkat kerja dan sekolah, tepatnya pada pukul 06.00 - 08.00 WIB dan pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional pada pukul 06.00 - 22.00 WIB mobil-mobil pengangkut material batu pasir untuk Proyek Strategis Nasional Patimban kita larang melintas," katanya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam peninjauan ke areal penambangan, menjelaskan adanya fakta yang terjadi di lapangan, dimana ditemukan 6 perusahaan penambangan yang beroperasi di 2 wilayah yang berada di Kabupaten Subang tersebut, dan 5 di antaranya izinnya telah expired (kadaluarsa atau habis masa berlaku), sementara 1 memiliki izin hingga bulan September tahun 2025.
Sekda Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan langkah-langkah untuk menangani permasalahan tersebut.
"Langkah tersebut telah dilakukan bahkan sebelum berita tersebut mencuat ke publik, yaitu pada bulan November 2024, dimana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat teguran kepada ke 5 (lima) Perusahaan yang izinnya telah kadaluarsa untuk menghentikan operasionalnya karena hal tersebut ilegal," katanya.
Sekda Provinsi Jawa Barat juga menjelaskan, bahwa setelah berita tersebut muncul, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melaksanakan BAP dalam perspektif administrasi trantibum, karena untuk penegakan hukum untuk Minerba karena hal tersebut berhubungan dengan APH.
"Sesuai dengan izin pejabat Gubernur sudah dikirimkan (laporan) kepada Kapolda terkait dengan penambangan ilegal ini. Sudah kami laporkan kepada APH dan kami pun memberikan peringatan kepada bersangkutan untuk kedua kalinya."katanya.
Lanjut Herman, sebelumnya juga ditemukan fakta, bahwa kendaraan yang digunakan oleh para penambang melebihi kapasitas yang ditetapkan, yang seharusnya hanya boleh membawa sekitar 15 ton, namun pada kenyataannya kendaraan yang membawa material tersebut memiliki kapasitas sekitar 30 ton, dan hal tersebut tentu saja menjadi salah satu faktor penyebab kerusakan pada insfratruktur jalan.
"Kami akan peringatkan keras besok dengan surat agar yang bersangkutan bagi yang legal melakukan penambangan silakan, tapi jangan lantas melanggar tonase, ini merupakan pembelajaran bagi kita semua dan merupakan momentum bagi penertiban penambangan di Jawa Barat." Ucapnya.
Sebelumnya, Calon Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, Pada Rabu(15/01/2025) melakukan inspeksi mendadak ke lokasi penambangan ilegal sangat seluas yang berada di Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang.
Aksi tegas Dedi ini terekam dalam video yang diunggah di akun TikTok pribadinya. Saat Dedi tiba di lokasi, puluhan armada pengangkut material tambang langsung melarikan diri. Kejadian ini semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas penambangan ilegal yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama di kawasan tersebut.
“Setiap hari, truk-truk besar pengangkut hasil tambang itu melintasi jalan-jalan besar provinsi dan menyebabkan kerusakan parah,” ujar Dedi dalam video tersebut.
Ia pun mempertanyakan kinerja Satpol PP dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat yang dinilai lamban dalam menindak aktivitas penambangan ilegal ini.
“Jangan hanya duduk di belakang meja di belakang kantor. Segera turun ke lapangan dan usut tuntas kasus ini,” tegas Dedi.
Pria yang biasa disapa Kang DM tersebut juga meminta agar aparat penegak hukum segera mengidentifikasi pemilik tambang ilegal tersebut dan menghentikan seluruh aktivitas penambangan yang tidak berizin.
Dedi menegaskan dibawah kepemimpinannya nanti, tidak akan ada lagi toleransi terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
“Saya belum dilantik sebagai Gubernur, tapi saya sudah sangat kecewa dengan kinerja Anda semua,” tandasnya.
Kang DM juga mengaku kecewa dengan kinerja PJ.Bupati Subang dan dinas ESDM serta Satpol PP yang dinilai tidak memiliki kepekaan terhadap lingkungan dengan membiarkan penambangan ilegal.
"Ya beginilah fakta keadaan kinerja aparatur di kita, kita ribut kalau sudah ada bencana, namun pejabat membiarkan adanya penambangan ilegal tanpa ada tindakan apapun, seolah-olah tutup mata," ucapnya.
Kang DM juga menyoroti kinerja PJ.Bupati Subang Imran selama ini yang tak peka terhadap lingkungan, dengan membiarkan penambangan ilegal di Subang.
"Saya prihatin terhadap saudara yang selama jadi Pj.Bupati Subang tak punya kepekaan terhadap lingkungan dan membiarkan penambangan ilegal banyak terjadi di Subang tanpa anda turun tangan untuk menanganinya," tandasnya.
Aksi Dedi Mulyadi ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat dan video tersebut sudah ditonton 75 ribu orang. Mereka berharap tindakan tegas Dedi dapat menjadi contoh bagi para pejabat lainnya untuk lebih proaktif dalam mengatasi masalah lingkungan dan sosial di Jawa Barat.(*)