Sejak dulu, banyak orang memandang emas sebagai jenis investasi yang sangat menguntungkan. Hal itu dikarenakan oleh rendahnya tingkat resiko karena nilai jual emas cenderung meningkat dengan pesat, bahkan lebih besar daripada suku bunga pada deposito serta laju inflasi. Selain itu, emas juga memiliki sifat likuiditas atau kemampuan untuk segera diubah menjadi uang ketika dibutuhkan, serta multifungsional dapat digunakan baik sebagai bentuk tabungan maupun perhiasan.
Bahkan bukti keistimewaan logam mulia tersebut semakin nyata setelah terlihat trend baru-baru ini dimana harga satu gram emas telah mencapai angka di atas Rp 1.500.000.

Akan tetapi, peluang menjanjikan dari investasi emas ini turut mendorong banyak penawaran produk investasi emas dengan risiko tinggi. Kesalahan dalam pemilihan dapat membawa kerugian daripada keuntungan bagi para investor. Oleh karena itu, penting untuk mengenali karakteristik investasi emas yang memiliki resiko tersebut.

Perangkap Investasi Emas

Menurut Michael Maloney di buku "Panduan Investasi Emas" (Gramedia, 2013), terdapat berbagai jebakan dalam investasi emas yang dapat dikelompokkan menjadi enam kategori utama. Salah satunya adalah ETF (Exchange-Traded Funds) emas. Jenis ini merupakan instrumen finansial yang diperdagangkan seperti saham tetapi dirancang untuk melacak nilai dari sebuah komoditas tertentu, misalnya emas atau minyak. Dengan demikian, pemilik biasanya tidak memiliki emas fisik, melainkan sebatas dokumen saja. Secara singkat, ETF lebih mengarah pada aspek sekuriti dibandingkan dengan investasi emas langsung. Investor tanpa bekal pengetahuan cukup tentang hal tersebut rentan merugi.

Kedua, ada rekening kolektif (pool account) serta program sertifikat. Ini merupakan salah satu bentuk dari sistem investasi emas temporer dimana investor cukup membayar sejumlah uang sebagai jaminan yang berupa komitmen pedagang untuk memberikan emas saat investor ingin menukar kertas tersebut di masa depan. Biasanya jenis investasi ini tampak menarik dikarenakan ditawarkan dengan harga lebih rendah tanpa adanya biaya simpanan. Namun sesuai analisis Theodore Butler, ahli investasi emas, dana milik investor tidak selalu digunakan secara langsung untuk pembelian emas oleh para pedagang. Justru sering kali modal tersebut dialokasikan ke dalam instrumen investasi lainnya. Sehingga bila tiba-tiba banyak investor melakukan penebusan sertifikat mereka, maka pedagang perlu mencari pendapatan dari investor baru guna melindungi hak-hak investor lama, hal inilah yang dapat menjadi titik runtuh bagi model bisnis semacam ini.

Ketiga, ada kontrak berjangka. Konsepnya melibatkan kesepakatan untuk menyerahkan barang tertentu dengan jumlah tetap, harga yang telah ditentukan, serta jadwal pengiriman pada waktu mendatang. Walaupun jenis investasi ini sah dan populer digunakan, namun risiko terkait tidak boleh diremehkan; keuntungan dapat sangat signifikan, demikian pula kerugian bisa mencapai tingkat ekstrem. Karena bersifat sebagai instrumen sekuriti, bukan merupakan bentuk kepemilikan fisik atas aset seperti halnya logam mulia, pemahaman teknikal tentang cara kerjanya mutlak diperlukan. Tanpa persiapan tersebut, kontrak berjangka memiliki potensi merugikan para pelaku pasar.

Keempat, bidang numismatika dan koin peringatan. Ini merupakan pilihan investasi dengan penawaran koin-koin langka atau koin yang dirilis untuk mengenang suatu acara spesifik. Namun, ada beberapa tantangan dalam hal ini: sebagai barang koleksi, koin tersebut kurang likuid karena pembeliannya biasanya terbatas pada kalangan pengumpul lainnya saja. Tambahan lagi, jenis produk ini tetap menyertakan berbagai macam biaya, termasuk premi numismatik serta untung dari dealer.

Kelima, piramida emas dan perak. Ini merupakan penawaran investasi emas dengan tampilan multilevel marketing (MLM). Sistem tersebut mengharuskan terdapat jumlah besar peserta yang rugi demi keuntungan segelintir individu saja. Ironisnya, hal itu menciderai reputasi banyak program MLM yang sah serta menjelek-jahkan model bisnis non-piramida yang baik.

Enam, yaitu investasi emas dengan menggunakan sistem margin. Singkatnya, ini merujuk pada investasi emas yang dilakukan melalui pinjaman. Kekurangan dari jenis investasi ini terletak pada fakta bahwa ketika mendapat keuntungan, jumlah tersebut mungkin tampak lebih kecil setelah memotong biaya hutang. Sebaliknya, apabila mengalami kerugian, maka kerugiannya bisa bertambah besar karena perlu menutupi kerugian serta pembayaran hutang dan bunganya.

Ciri-ciri

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, terdapat lima karakteristik penting dari investasi emas yang memiliki resiko tinggi. Salah satunya adalah apabila sebuah program investasi menjanjikan untung besar tanpa banyak kerugian, mungkin hal ini tidak benar-benar dapat dipercaya. Meskipun tampak sangat menggoda untuk mendapatkan laba puluhan persen dalam periode pendek dengan sedikit bahayanya dibandingkan instrumen lain seperti deposito atau reksadana yang biasanya memberi return sekitar 5 sampai 25% tiap tahunnya. Akan tetapi, harapan akan sesuatu yang serupa hanyalah khayalan belaka.

Kedua, para investor tidak menyimpan emas dalam bentuk fisik. Karakteristik dari logam mulia tersebut antara lain terletak pada nilai estetika dan tingkat kelikuiditasannya. Apabila kita tidak memiliki emas secara langsung, kedua karakteristik penting tersebut akan lenyap serta bertentangan dengan prinsip berinvestasi dalam emas. Ketiga, wujud fisik emas sangatlah unik. Konsepnya cukup sederhana: emas untuk tujuan investasi harus berupa batangan emas, koin emas asli yang diproduksi oleh perusahaan ternama seperti PT Aneka Tambang ( ANTAM), atau bisa juga berbentuk perhiasan. Hanya itu!

Keempat, "no pain, much gain." Namun, tak mungkin mendapatkan keuntungan berkali-kali lipat tanpa usaha ekstra. Kesuksesan hanya dapat dicapai melalui sikap kerja keras dan hemat. Oleh karena itu, apabila suatu instrumen investasi menawarkan return tinggi tanpa mengharuskan Anda bersusah payah, maka sebaiknya waspada karena hal tersebut cenderung mencurigakan.

Kelima, jenis investasi seperti 'menggali lubang untuk menutup lubing lainnya.' Seperti yang disebutkan oleh A Prasetyantoko dalam bukunya Ponzi Ekonomi (2010), terdapat tiga macam peminjam yaitu peminjam hati-hati (hedge), peminjam berspekulasi (speculative), dan peminjam yang kesulitan membayar angsuran serta bunganya menggunakan arus kas dari investasi tersebut. Akibatnya, pada akhirnya pendapatan dari aliran dana hasil investasi ini tidak dapat lagi memenuhi komitmen pembayaran ke para pemodal. Hal ini karena tingkat return tetap yang ditawarkan sangatlah sulit dicapai melalui bentuk-bentuk investasi sah apapun.

Umumnya, agar dapat menghindar dari kebankrutannya, para pelaku Ponzi akan terus-menerus mencari investor baru guna mendapatkan dana segar dan membayar kewaji ban mereka pada investor sebelumnya. Pada akhir cerita, ketika berbicara tentang investasi, ingatlah prinsip bahwa tidak ada hal seperti makan siang secara cuma-cuma. Artinya, Anda perlu bekerja ekstra untuk meraih sukses. Oleh karena itu, dalam menanggapi ragam pilihan investasi tersebut,

Rumit, lengkapi diri Anda dengan pemahaman teknikal yang kuat dan diskusikan dengan para profesional.